
Perjanjian Jasa Pemasaran Untuk Developer, BizDev, MarComm.
Silahkan hubungi kami untuk Jasa Pemasaran Developer Perumahan, Cluster atau Unit Properti Baru.
Perjanjian Jasa Pemasaran Properti Rumah Secondary
Silahkan hubungi kami apabila bapak/ibu pemilik properti baik Rumah Baru, Ruko Baru, Tanah, Apartemen Baru ataupun Rumah Second, Ruko Second, Apartemen Second yang ingin bekerjasama dalam pemasaran propertinya.
Setuju, Bersedia untuk mengisi form Perjanjian Jasa Pemasaran Properti dan melampirkan:
- Fotocopy KTP,
- Fotocopy Sertifikat & IMB, dan
- Fotocopy PBB Terakhir.
Apabila properti berhasil terjual oleh marketing kami, bersedia membayar fee/komisi atas jasa penjualan properti sesuai dengan kesepakatan perjanjian.